AIR
Exclusive dengan
wartawan senior Indonesia PUTUT PRABANTORO
AIR HARUS DIKUASAI NEGARA
Ikatan Keluaraga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPSA GROUP XXI meminta pemerintah dan rakyat Indonesia memperhatikan secara serius penguasaan dan tata kelola air di Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945. Dalam pasal tersebut dikatakan air harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun menghadapi ledakan penduduk pada tahun 2050, air tidak hanya untuk mencapai kemakmuran tetapi merupakan alat dan sekaligus objek strategis dalam pembangunan ketahanan nasional.
Demikian ditegaskan Ketua IKAL PPSA GROUP XXI, Komjen Pol (pur) Arif Wachjunadi yang beserta rombongan mengadakan kunjungan ke Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Senin (22/10/2018). Dalam kunjungan itu, rombongan IKAL PPSA GROUP XXI mengadakan diskusi dengan manajemen Perum Jasa Tirta II (PJT II).
Menurut Arif, pada tahun 2050 penduduk dunia akan mencapai hampir 10 miliar dan Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk lebih dari 300 juta. Pada tahun itu, menurut perkiraan PBB, negara yang dimaksud dengan populasi terbesar adalah India, China, Nigeria, Amerika Serikat, Indonesia dan Pakistan.
“Ledakan penduduk ini membutuhkan kebutuhan pangan, air dan energi. Negara-negara berpopulasi banyak dan kuat akan mencari sumber-sumber pangan, air dan energi untuk memberi makan penduduknya. Dalam konteks inilah, Indonesia yang memiliki kekayaan air, energi dan pangan akan menjadi salah satu destinasi untuk dikuasai oleh bangsa asing,” ujar Arif Wachjunadi.
Arif Wachjunadi mengingat pernyataan mantan Menlu AS, Henry Kissinger yang terbukti. Arsitek Perang Dunia II itu mengatakan, “Who controls the food – control the people, who controls the energy – control the nations, who control the money – control the world” atau “Siapa yang menguasai makan akan menguasai penduduk, siapa menguasai energi akan menguasai negara, siapa menguasai uang akan menguasai dunia.” Dalam konteks ini, pangan, energi dan uang akan menjadi senjata untuk menguasai negara-negara.
“Pangan tanpa air tidak mungkin akan terjadi. Dengan air, energi bisa terbentuk yang berguna untuk menggerakan motor kehidupan ekonomi. Oleh karena itu, air memegang peranan sangat strategis dalam membangun ketahanan nasional dan tidak hanya sekedar kemakmuran. Dalam konteks inilah, IKAL PPSA GROUP XXI mengimbau bangsa Indonesia untuk memperhatikan, menjaga, merawat, mengelola air dengan cara pandang yang berbeda,” ujar mantan Sestama Lemhannas RI ini.
Menurut Arif Wachjunadi, Indonesia belum memiliki data akurat terkait dengan jumlah sungai, jumlah danau (http://lipi.go.id/berita/indonesia-belum-miliki-data-jumlah-danau-dan-sungai-yang-akurat/17078). Berdasarkan catatan yang ada, jumlah sungai di seluruh Indonesia tercatat 550 sungai (di Jabar ada 53 sungai), jumlah danau 1.575 buah (111 danau besar termasuk di dalamnya 9 danau terbesar dan 10 danau terdalam) dan jumlah waduk adalah 496 buah. Ada 10 sungai terpanjang di Indonesia yakni,
1. Sungai Kapuas (Kalimantan Barat) sepanjang 1.143 km
2. Sungai Mahakam (kalimantan Timur sepanjang 920 km
3. Sungai Barito (Klaimantan Tengah – Selatan) sepanjang 909 km
4. Sungai Batanghari (Sumatera Barat dan Jambi) sepanjang 800 km
5. Sungai Musi (Sumatera Selatan) sepanjang 750 km
6. Sungai Mamberamo (Papua) sepanjang 670 km
7. Sungai Bengawan Solo (Jawa Tengah dan Jawa Timur) sepajang 548 km
8. Sungai Digul (Papua) sepanjang 525 km
9. Sungai Indragiri (Riau) sepanjang 500 km
10. Sungai Seruyan (Kalimantan Tengah) sepanjang 350 km
11. Sungai Citarum (Jawa Barat) 300 km
Dalam konteks inilah, pasal 33 ayat 3 mengamanatkan bahwa air dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Dalam konteks masa depan yaitu tahun 2050, air adalah alat strategis terbangunnya ketahanan nasional. Dengan demikian, bangsa Indonesia bersama-sama pemerintah harus membangun ketahanan air sebagai syarat terbangunnya ketahanan pangan, ketahanan energi dan berujung pada ketahanan nasional.
“Air tidak hanya sebagai obyek pemenuhan kebutuhan pokok tetapi air juga mempunyai fungsi sebagi sumber pangan dan energi. Oleh karena itu, tanpa memberlakukan sungai dan danau sebagai obyek vital, negara Indonesia akan kehilangan sumber pangan dan sekaligus sumber energinya.
SELAMAT PAGI INDONESIA